Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban

6 hours ago 10

loading...

PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dengan agenda membacakan jawaban. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya. Sidang yang berlangsung hari ini beragendakan pembacaan jawaban atau replik.

Sidang digelar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir dalam persidangan, Roy Suryo selaku Pemohon dan tim pengacaranya dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon.

Hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya persidangan meminta agar Tim Bidkum Polda Metro Jaya membacakan poin-poin Jawabannya atas permohonan praperadilan yang telah dibacakan kubu Roy Suryo dalam sidang sebelumnya.

Baca juga: Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul

"Hari ini agendanya Jawaban dari Termohon. Silakan dibagikan dahulu yah (berkas Jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar hakim di persidangan, Selasa (30/6/2026).

Roy Suryo yang hadir di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.15 WIB itu tidak memberikan keterangan apa pun pada awak media. Meski awak media sempat mencegatnya untuk melakukan dorstop.

Lihat video: Sidang Praperadilan Roy Suryo: Penangkapan Sangat Brutal dan Jahat

Begitu juga dengan tim pengacara Roy Suryo yang tidak memberikan statemen apa pun pada awak media. Saat ini, sidang beragendakan Jawaban dari Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon tengah berlangsung.

(cip)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online