Camaba Unpad yang Terdampak Perubahan Desil Bisa Cicil UKT

22 hours ago 13

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menyatakan seluruh calon mahasiswa baru yang terdampak perubahan status desil sehingga tidak lagi memenuhi syarat menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kampus memberikan bantuan berupa beasiswa, bantuan uang kuliah, hingga skema cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan kampus telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengatasi persoalan tersebut agar tidak ada calon mahasiswa yang batal kuliah karena kendala biaya. "Unpad mengupayakan agar semua calon mahasiswa yang terkena dampak perubahan desil KIP Kuliah di pusat tertanggulangi masalah biayanya," kata Dandi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Dandi, penanganan berbeda diberikan sesuai jalur masuk mahasiswa. Untuk calon mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pemegang KIP semasa SMA yang status kesejahteraannya berubah menjadi desil 5 memperoleh bantuan UKT melalui skema Dana Abadi.

"Bagi pemegang KIP SMA/sederajat dan merupakan kategori desil 5 diberikan bantuan UKT melalui skema Dana Abadi sebanyak 23 orang," ujar Dandi.

Sementara itu, calon mahasiswa lainnya dikenakan UKT yang dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing sebagaimana data yang mereka masukkan saat registrasi.

Adapun bagi calon mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP), Dandi mengatakan seluruh peserta yang terdampak telah diverifikasi ulang melalui proses wawancara. "Dari jalur SMUP, sebanyak 210 orang diverifikasi ulang melalui proses wawancara dan diberikan keringanan berupa skema cicilan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah calon mahasiswa mengeluhkan tidak lagi memenuhi syarat menerima KIP Kuliah setelah status kesejahteraan keluarganya berubah akibat pembaruan data desil oleh pemerintah. Perubahan tersebut membuat sebagian penerima KIP semasa SMA kehilangan kesempatan memperoleh bantuan biaya kuliah.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online