Suasana Kantor BGN Setelah Penggeledahan Skandal Korupsi MBG

14 hours ago 10

AKTIVITAS di kantor Badan Gizi Nasional kembali normal setelah sehari sebelumnya digeledah oleh Kejaksaan Agung atas skandal dugaan tindak pidana korupsi dalam program makan bergizi gratis. Para pegawai sudah berkegiatan seperti biasa.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketika dikunjungi pada Kamis pagi, 4 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, kantor BGN mulai menerima tamu yang berkepentingan. Hanya saja, penjagaan oleh petugas keamanan tampak lebih ketat dari biasanya. 

Gerbang masuk ditutup rapat. Setiap orang yang hendak masuk ke dalam gedung akan ditanyai lebih dulu mengenai tujuan kedatangan. Petugas baru menentukan apakah tamu tersebut bisa masuk atau tidak. Protokol ini berbeda dengan kebiasaan sebelumnya, yaknu gerbang depan dibuka, lalu pengunjung bisa masuk ke lobby untuk melakukan registrasi di meja resepsionis. 

Selain itu, awak media juga tidak diperbolehkan masuk. Menurut petugas keamanan yang menjaga gerbang, saat ini sudah tidak aktivitas penggeledahan. Kegiatan juga sudah kembali normal seperti biasa. Namun memang penjagaan diminta untuk diperketat. “(Wartawan) memang tidak boleh masuk dulu,” kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Petugas yang sama juga mengatakan Nanik Sudaryati Deyang, Kepala BGN baru yang menggantikan Dadan Hindayana, belum sempat datang lagi ke kantor sejak peristiwa penggeledahan. Begitu pun dengan dua Wakil Kepala BGN baru, Agustina Arumsari serta Mayor Jenderal TNI Trenggono. Keduanya menggantikan Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

“Karena memang belum dilantik. Mungkin nanti (masuk) setelah pelantikan,” kata dia. 

Nanik belum merespons saat dimintai tanggapan ihwal pengangkatannya sebagai Kepala BGN baru, juga tentang kasus korupsi ini. Namun, di luar halaman kantor BGN, tampak berjejer karangan bungan bertuliskan ucapan selamat atas pelantikan Nanik menjadi Kepala BGN. 

Adapun tiga Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diduga melakukan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis di BGN. Ketiganya kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi pada Rabu, 3 Juni 2026, mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Jaksa memegang dua alat bukti. DH, SS, dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Semalam sebelum penggeledahan terjadi, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Pemerintah juga memberhentikan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi wakil kepala badan tersebut.

Dalam kasus ini, jaksa menduga ketiga tersangka melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. 

Menurut Syarief, para tersangka diduga mengendalikan sejumlah yayasan pengelola SPPG melalui pihak lain untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. “Yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik melalui orang lain. Milik menggunakan orang lain atau dikendalikan oleh pelaku,” ujar Syarief.

Selain dugaan pengaturan yayasan, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang di BGN. Proyek tersebut antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

“Ketiganya mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan,” kata Syarief.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online