TEMPO.CO, Jakarta - Kasus teror kepala babi kepada Tempo telah dua bulan berlalu, sejak 19 Maret 2025. Teror itu kemudian bertambah dengan dikirimkannya enam bangkai tikus ke kantor Tempo, dua hari kemudian. Ketika itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjanjikan mengusut tuntas kasus teror ini. Namun, sampai kini kelanjutan pengusutan masih tanpa kabar.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim (Komisaris Jenderal Wahyu Widada) untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengantongi identitas kurir pengirim paket kepala babi tanpa telinga ke kantor redaksi Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan. Dari penyelidikan kami sudah mendapatkan siapa yang mengirim, gojek (kurir ojek online) yang mengirim, sudah kami periksa,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjdjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis, 10 April 2025.
Polisi belum bersedia membeberkan identitas kurir paket kepala babi tersebut.
Lantas seperti apa perkembangan pengusutan kasus teror kepala babi di kantor Tempo ini?
Kronologi Kasus
Teror itu terjadi pada Rabu, 19 Maret pukul 16.15 WIB. Sebuah kiriman terbungkus kotak stirofoam dialamatkan ke kantor redaksi Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Penerimanya atas nama Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis desk politik dan host siniar Bocor Alus Tempo.
Paket itu baru dibuka Cica keesokan harinya, Kamis, 20 Maret pukul 15.00 WIB. Cica mengambil paket itu sepulang dari liputan soal Revisi UU TNI bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Hussein yang membuka kotak itu.
Husein sudah curiga bahwa itu paket teror karena tak ada nama pengirim. Apalagi sudah tercium bau busuk yang menyengat saat kotak dibuka. Lantaran tercium bau busuk, Husein bersama wartawan Tempo lainnya membawa kotak tersebut keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi dengan kedua telinga terpotong.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata Hussein. “Baunya semakin menyengat dan terlihat masih ada darahnya.”
Pimred Tempo Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Pemimpin Redaksi atau Pimred Tempo Setri Yasra bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) kemudian melaporkan teror kepala babi tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Setri mengatakan, laporan tersebut bukan hanya tentang Tempo, tapi untuk jaminan keselamatan dan keamanan bagi jurnalis masa mendatang.
“Ini bukan semata-mata soal Tempo. Hari ini bisa saja Tempo, tetapi ke depannya kita semua sebagai jurnalis bisa terancam dan negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujar Setri.
Sementara itu, Koordinator KKJ Erick Tanjung menyatakan teror dan intimidasi ini adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diatur diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Erick, upaya menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana dengan ancaman dua tahun penjara.
Erick mendesak polisi mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab, kata dia, ini bukanlah ancaman yang pertama kali terhadap jurnalis Tempo. Sebelum kasus teror kepala babi, seorang wartawan Tempo yang juga host siniar Bocor Alus Politik mendapatkan serangan berupa pengrusakan kendaraan pribadi oleh orang tak dikenal.
“Apakah kepolisian hadir mengungkap ancaman dan teror terhadap jurnalis, ini akan diuji. Karena selama ini dari sekian kasus yang kami laporkan, itu prosesnya mandek di penyelidikan,” kata Erick kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret.
Bareskrim Polri Bentuk Tim Usut Teror Kepala Babi
Untuk menyelidiki kasus tersebut, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah membentuk tim. Petugas juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara ihwal dugaan teror kepala babi di kantor Tempo. Kepolisian mengumpulkan informasi dengan mengecek kamera pengawas di kantor tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 23 Maret 2025.
Menurut Truno, teror ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Dia mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan sejumlah bahan untuk menjadi barang bukti untuk proses selanjutnya. “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” ucap Truno.
Tempo Kembali Dapat Teror
Sehari setelah Setri melaporkan teror kepala babi ke Bareskrim, Kantor Tempo kembali menerima kiriman teror berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Petugas kebersihan awalnya mengira kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, setelah dibuka, ditemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk bersama badannya. Tidak ada tulisan apa pun di dalamnya.
Hasil pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung menunjukkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo pukul 02.11 WIB. Petugas keamanan menduga kotak tersebut sempat mengenai mobil yang terparkir sebelum membentur aspal. Terdapat jejak baret pada mobil akibat lemparan kotak itu.
Setri mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
“Kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” kata Setri.
Kata Istana Soal Teror Kepala Babi
Teror kepala babi kepada Tempo ditanggapi oleh pihak istana. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi justru menyarankan untuk memasak kepala babi itu. “Sudah dimasak saja,” kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Hasan Nasbi mengklaim pernyataannya berdasarkan pada respons Cica di media sosial X, yang dianggap Hasan sebagai lelucon. Ia berpendapat jika korban sendiri tidak merasa terancam, maka insiden ini sebaiknya tidak dibesar-besarkan.
“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” kata Hasan.
Hasan juga mempertanyakan apakah kepala babi yang dikirim benar-benar merupakan ancaman atau hanya sekadar lelucon. “Apakah itu beneran seperti itu? Atau Cuma jokes? Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” ujar Hasan Nasbi.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak Hasan Nasbi untuk meminta maaf. Ninik menilai pernyataan Hasan ketika menyikapi teror kepala babi terhadap Tempo kurang tepat. Ninik berpendapat teror tersebut adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu ia menyatakan respons Hasan yang tidak serius dan terkesan bercanda telah menyakiti prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.
“Dewan Pers meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada korban dan publik karena candaannya mengarah pada ujaran kebencian,” kata Ninik.
Prabowo Buka Suara Soal Teror Kepala Babi
Presiden Prabowo Subianto turut mengomentari kejadian teror kepala babi dan bangkai tikus kepada Tempo. Dia menyebut teror tersebut dilakukan oleh pihak yang ingin mengadu domba. Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama tujuh jurnalis senior dan pemimpin redaksi media di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Ahad, 6 April 2025.
Jurnalis Najwa Shihab mengizinkan Tempo untuk mengutip pernyataan Prabowo dari kanal Narasi TV. Kepala negara mengaku kaget dengan kabar tersebut dan heran pelaku yang menggunakan teror semacam itu. Menurut dia, teror semacam itu sengaja dibuat oleh pelaku untuk mengadu domba. Prabowo tak menjelaskan siapa “domba-domba” yang hendak diadu itu.
“Saya kira, yang melakukan itu ingin mengadu domba, ingin menciptakan suasana yang tidak baik,” kata Prabowo, seperti dikutip dari YouTube Narasi TV, Senin, 7 April 2025.
Prabowo juga mengakui pernyataan Hasan Nasbi yang merespons teror kepala babi sebegai keteledoran. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan ada beberapa anak buahnya yang kurang hati-hati melontarkan pernyataan. “Itu ucapan yang menurut saya teledor, keliru, saya kira beliau menyesal,” ujar Prabowo merujuk Hasan Nasbi.
Laporan Teranyar Pengusutan Kasus Teror Kepala Babi kepada Tempo
Penyidikan kasus teror kepala babi yang dikirimkan ke redaksi Tempo pada Maret 2025 mulai menunjukkan titik terang. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Kamis, 10 April 2025, memeriksa seorang driver ojek online (ojol) yang diketahui sebagai pengirim langsung paket tersebut ke kantor Tempo.
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim paket berisi kepala babi, sedang kami periksa,” ujar Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Adapun saat itu penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan sempat tertunda karena pengamanan arus mudik Lebaran, dan kini kembali dilanjutkan. Djuhandhani memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan tim penyidik akan terus menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa saksi-saksi lainnya.
“Semoga ini bisa membuka tabir permasalahan ini,” kata Djuhandhani.
Usai pemeriksaan terhadap driver Gojek tersebut, terungkap bahwa sebelum paket tersebut dikirim ke Tempo, bangkai hewan itu terlebih dahulu diterima oleh pengemudi Gojek dari pengemudi ojol lainnya yang menggunakan aplikasi berbeda, Grab
“Ternyata ini semacam terputus, karena Gojek tersebut mendapat kiriman dari Grab,” kata dia.
Saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul paket dengan memeriksa para pengemudi ojol terkait. Tim juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk dianalisis di laboratorium forensik. Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan sempat tertunda karena alasan prosedural.
“Kemarin, mohon maaf, mau kita periksa, minta secara prosedural. Jadi kita baru bisa kirim panggilan dan baru diperiksa hari ini,” ujarnya.