TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau FH UGM akan memberikan pendampingan hukum untuk keluarga Argo Ericko Achfandi. Argo adalah mahasiswa FH UGM yang tewas tertabrak mobil Bayerische Motoren Werke atau BMW di Sleman, Yogyakarta pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Mobil tersebut dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau FEB UGM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dekan FH UGM Dahliana Hasan menyebut fakultasnya akan terus berkomunikasi dengan keluarga Argo. Dia berjanji akan memperjuangkan kepentingan korban dan keluarga. "Dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," kata Dahliana melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Dahliana, jajaran FH UGM telah melakukan upaya-upaya responsif setelah kejadian nahas tersebut. Di antaranya berhubungan dengan pengantaran jenazah korban dari rumah sakit hingga kembali ke keluarganya serta menemui keluarga korban di rumah duka.
Dahliana menyampaikan ucapan duka cita dari dekanat dan sivitas akademika FH UGM atas wafatnya Argo. "Doa kami menyertai keluarga, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan di masa yang sulit ini," ucap lulusan FH UGM tahun 1998 itu.
Dahliana turut menyampaikan kronologi kejadian yang dikumpulkan FH UGM dari kepolisian. Argo, 18 tahun, tewas di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada pukul 01.00 WIB setelah ditabrak sebuah mobil BMW. Argo adalah mahasiswa angkatan 2024 di FH UGM.
Menggunakan sepeda motor, Argo melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan. Saat BMW menabraknya, ia hendak berputar arah ke selatan. BMW itu dikendarai Christiano, mahasiswa International Undergraduate Program atau IUP FEB UGM.
Mobil BMW yang dikemudikan Christiano, 21 tahun, melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam motor. Argo terpental bersama sepeda motornya. Dia cedera berat di kepala dan tewas di lokasi kecelakaan.
BMW itu juga membentur mobil Honda CRV yang terparkir di tepi jalan. Jenazah Argo saat itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan dikirim ke rumah duka keluarga korban di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu siang.
Sehari setelah kecelakaan, media sosial X ramai dengan tagar Justice for Argo. Pengguna X mendesak polisi transparan menangani kasus tersebut. Sebagian besar menyerukan keadilan terhadap korban dan menduga penabrak menyetir dalam pengaruh alkohol. Tapi, Polres Sleman membantah tuduhan itu berdasarkan hasil pengecekan urin pelaku. Polres belum menahan pelaku dengan alasan dalam proses penyelidikan.
Adapun, penabrak merupakan fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi UGM periode 2024-2025. Anggota HIPMI PT UGM dipersiapkan untuk kaderisasi calon anggota HIPMI yang berasal dari mahasiswa. HIPMI PT UGM melalui akun Instagram bernama hipmiptugm menyatakan menonaktifkan keanggotaan dari HIPMI PT UGM. Akun tersebut juga menyebutkan HIPMI mendukung proses hukum dan pengusutan tuntas kecelakaan.
Shinta Maharani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.