Huntap untuk 4.922 KK Tuntas Diusulkan oleh 12 Kabupaten/Kota

4 hours ago 3

INFO TEMPO - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra meminta pemerintah daerah wilayah terdampak banjir Sumatra untuk mempercepat pendataan dan menetapkan klasifikasi hunian tetap (Huntap). Dorongan ini agar cepat menyiapkan hunian layak bagi masyarakat yang menjadi korban banjir.

Limpasan air yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 menyebabkan 53 kabupaten/kota terdampak. Namun, di tengah upaya percepatan pemulihan, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, berujar terdapat delapan kabupaten/kota memilih tidak mengajukan pembangunan Huntap.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kondisi ini menyisakan 45 kabupaten/kota yang masih membutuhkan pembangunan hunian itu. Hingga 15 April 2026, baru 12 kabupaten/kota yang menuntaskan administrasi data Huntap dengan menerbitkan surat keputusan (SK) bupati/wali kota. Sementara itu, 33 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses dan terus didorong untuk segera menyelesaikan pengajuan dengan tenggat waktu hingga 22 April 2026.

"Dan saya minta juga dukungan dari gubernur-gubernur mendorong para bupati, walikota, melakukan pendataan," ujar Tito usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap di Sekretariat Posko Satgas PRR Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 15 April 2026. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta seluruh kepala daerah dari tiga provinsi terdampak.

Dari 12 daerah yang telah rampung, empat berada di Provinsi Aceh, yakni Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Nagan Raya, dan Bener Meriah. Sementara itu, lima daerah berada di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, dan Kota Padangsidimpuan. Adapun tiga daerah lainnya berada di Provinsi Sumatera Barat, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, dan Lima Puluh Kota.

Pada proses pembangunannya, Satgas PRR menyiapkan tiga skema yang dapat dipilih oleh masyarakat terdampak disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Sasaran penerima manfaat merupakan masyarakat yang sebelumnya memiliki rumah, namun mengalami kerusakan akibat banjir. 

Skema pertama adalah insitu, yakni pembangunan hunian di lokasi semula. Pada skema ini, warga dapat membangun rumah secara mandiri dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta upaya pengurangan risiko bencana, dengan dukungan bantuan dari BNPB sebesar Rp 60 juta.

Skema kedua adalah eksitu mandiri, di mana pembangunan dilakukan di lokasi baru yang dipilih sendiri oleh masyarakat. Dalam skema ini, pilihan lokasi tentunya tetap mengacu pada peta kawasan rawan bencana.

Adapun skema ketiga adalah huntap eksitu terpusat atau komunal, yakni pembangunan hunian dalam bentuk kawasan atau kompleks. Pada skema ini, proses pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di atas lahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, Satgas PRR juga membuka peluang kolaborasi dengan kelompok masyarakat maupun pihak swasta yang ingin terlibat secara gotong royong dalam mendukung pembangunan huntap.

Bagi kabupaten yang hendak mengajukan pembangunan Huntap ini, bisa dimulai dari pendataan, verifikasi, dan validasi kerusakan rumah, termasuk uji publik berbasis sistem informasi. Proses dilanjutkan dengan menentukan metode pembangunan, baik insitu maupun eksitu, diikuti pengajuan anggaran dan verifikasi BNPB. Setelah itu disusun petunjuk teknis, penyaluran bantuan, serta pembentukan tim pelaksana daerah. Pendataan menjadi tanggung jawab daerah dengan pendampingan BNPB, hingga penetapan melalui SK kepala daerah.

Berdasarkan data kepala keluarga (KK) yang tercantum dalam 12 SK bupati tadi, skema eksitu mandiri paling diminati dengan 2.462 KK. Diikuti skema eksitu terpusat sebanyak 2.251 KK, sementara hanya 89 KK yang memilih skema insitu. Selain itu, masih terdapat 120 KK yang tidak menuliskan informasi pilihan skema ihwal huntap mereka. Dengan demikian, per 15 April 2026,  jumlah keluarga yang telah terverifikasi oleh BPS adalah 4.922 KK.

Secara keseluruhan, Satgas menargetkan pembangunan hunian tetap di tiga provinsi terdampak sebanyak 39.024 unit. Rinciannya meliputi 28.876 unit di Aceh, 7.321 unit di Sumatera Utara, dan 2.824 unit di Sumatera Barat. Berdasarkan data Satgas per 16 April 2026, sebanyak 247 unit telah rampung, sementara 1.243 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Ketua Satgas, Tito, tentu akan terus berupaya mencari strategi guna mempercepat realisasi pembangunan huntap. Terlebih, sektor hunian telah dimasukkan sebagai salah satu komponen utama dalam Rencana Induk (Renduk) pemulihan pascabencana. "Huntap, jalan-jalan utama, pokoknya yang sangat-sangat penting mendasar disarankan di tahun 2026 ini kami selesaikan," kata Tito pada 6 April 2026. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online