Jokowi Bantah JK Soal Kasus Ijazah Palsu Picu Konflik

5 hours ago 5

MANTAN Presiden Joko Widodo merespons pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai isu dugaan ijazah palsu dapat memicu konflik horizontal berupa perpecahan di masyarakat. Jokowi membantah anggapan tersebut dan menilai polemik yang berkembang tidak sampai pada tingkat yang mengancam stabilitas sosial.

Isu ijazah palsu yang dimaksud mencuat kembali dalam beberapa waktu terakhir setelah beredar tuduhan di ruang publik yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, khususnya terkait riwayat pendidikannya di Universitas Gadjah Mada atau UGM. Tuduhan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan mendorong sejumlah pihak untuk meminta klarifikasi terbuka.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Jokowi, perkara tersebut merupakan urusan pribadi karena berkaitan langsung dengan pencemaran nama baik dirinya, meskipun dampaknya meluas ke ruang publik.

"Ya enggak, ini kan hanya urusan pribadi saya karena dicemarkan nama saya, gitu aja," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat, 10 April 2026.

Pernyataan Jusuf Kalla sebelumnya berkaitan dengan sarannya agar Jokowi menunjukkan ijazah asli kepada publik untuk meredam polemik. JK menilai persoalan tersebut sederhana dan dapat segera diselesaikan dengan transparansi.

“Saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Kita stop, lah, ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” kata JK di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan bahwa dalam konteks hukum, beban pembuktian berada pada pihak yang menuduh. Ia menolak logika pembuktian yang dibalik, di mana pihak yang dituduh justru diminta membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Itu juga kita serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh lalu yang dituduh diminta menunjukkan bukti, itu kebalik-balik,” ujar Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga menyinggung langkah hukum yang ditempuh terhadap pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut. Nama Rismon Hasiholan Sianipar mencuat setelah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.

Menurut Jokowi, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan mekanisme yang tepat untuk menguji kebenaran tuduhan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Namun demikian, ia menegaskan tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” ucapnya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online