KOMITE SMK IDN Boarding School mendatangi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat pada Kamis, 9 April 2026. Ketua Komite Eko Aprianto mengatakan komite menyerahkan bukti tambahan dalam perkara dugaan maladministrasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membatalkan perizinan SMK IDN Boarding School.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Langkah ini merupakan tindak lanjut resmi dari laporan yang telah diajukan ke Ombudsman RI Pusat di Jakarta pada 12 Maret 2026, yang kini memasuki tahap verifikasi dan investigasi lanjutan di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komite menyerahkan berbagai bukti, yaitu rekaman pertemuan yang mengindikasikan proses pengambilan keputusan, notulen rapat yang mencatat dinamika dan kronologi kebijakan, dokumentasi visual di lapangan, dan dokumen administratif pendukung lainnya.
Eko mengatakan bukti-bukti ini bukan pelengkap, melainkan indikasi serius yang perlu diuji secara objektif oleh Ombudsman.
“Kami tidak datang dengan asumsi. Kami datang dengan bukti," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 9 April 2026.
Komite meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk tidak berhenti pada aspek formalitas. Komite juga meminta untuk menguji proses di balik terbitnya kebijakan. Pun meminta Ombudsman menelusuri kemungkinan adanya kelalaian, penyimpangan prosedur, atau konflik kepentingan.
"Lalu mengungkap apakah keputusan diambil secara objektif atau dalam tekanan tertentu," ujar dia.
Menurut Eko, polemik ini berdampak pada siswa SMK IDN. Ratusan siswa kini berada dalam situasi ketidakpastian, sementara waktu terus berjalan terutama bagi siswa kelas XII yang akan segera menghadapi kelulusan.
Komite berharap proses di Ombudsman menjadi titik terang untuk memastikan kebijakan publik tidak dijalankan secara serampangan dan tanpa pertanggungjawaban.
“Jika ada kesalahan, harus dikoreksi. Jika ada penyimpangan, harus dibuka. Dan jika ada yang dirugikan, haknya harus dipulihkan terutama hak pendidikan siswa," kata dia.
Sebelumya, belasan orang tua siswa SMK IDN Boarding School Bogor mendatangi Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan pada 12 Maret 2026.
Ketua Komite SMK IDN Boarding School Bogor Eko Aprianto meminta Ombudsman agar memeriksa dugaan maladministrasi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School Bogor.
Kasus ini bermula ketika beberapa siswa diduga melakukan pelanggaran berat saat berada di luar negeri. Beberapa siswa itu diduga merokok hingga mengakses situs pornografi. Pihak sekolah lalu memutuskan drop out (DO) kepada mereka pada November 2025. Namun, pihak orang tua murid yang dikeluarkan itu tidak terima. Mereka kemudian menggugat izin operasional sekolah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Desember 2025.
Pada 12 Januari 2026 komite sekolah melakukan audiensi dengan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Jawa Barat Edy Purwanto. Dalam pertemuan tersebut, ada pembahasan terkait rencana pembatalan izin sekolah. Namun Dinas Pendidikan berjanji akan meminta penangguhan keputusan tersebut hingga akhir semester.
Pada 5 Maret 2026 pihak sekolah menerima pemberitahuan bahwa telah diterbitkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 yang ditandatangani sejak 19 Januari 2026. Penerbitan pada 19 Januari itu tanpa ada pemberitahuan kepada sekolah.
Dilansir Kompas, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan pembatalan izin operasional sekolah tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan belajar siswa. Langkah tersebut justru dilakukan agar status pendidikan para siswa memiliki dasar hukum yang jelas. "Pemerintah ingin memastikan hak pendidikan anak-anak di Jawa Barat terpenuhi secara baik dan sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPMPTSP Jabar, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurut dia, keputusan pembatalan izin tersebut sudah melalui proses diskusi dan dialog dengan pihak pengelola sekolah. Pada 21 Januari 2026, pemerintah provinsi dan pihak sekolah juga telah menyepakati sejumlah langkah agar proses pendidikan siswa tetap berjalan.
.png)














































