TNI Tuding OPM Dalang Kematian Hertina di Intan Jaya

1 week ago 15

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menuding Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai pelaku penembakan terhadap Hertina Mirip di Intan Jaya, Papua. Kristomei mengklaim tidak ada keterlibatan tentara dalam peristiwa yang menyebabkan perempuan yang disebut Mama Herita itu, tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puspen TNI menyebut, berdasarkan klarifikasi dari pihak berwenang dan masyarakat lokal, Hertina meninggal akibat kekerasan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata OPM, bukan oleh aparat militer. TNI mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menjadi penyebar hoaks dan memverifikasi setiap informasi. “Terutama yang berkaitan dengan konflik bersenjata di Papua,” kata Kristomei melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.

TNI menyebut, Pada 18 Mei 2025, Mama Hertina dilaporkan hilang dari posko pengungsian. Warga menduga ia kembali ke kampung asalnya, Jaindapa. Dalam perjalanan, ia dicegat dan ditembak oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya, yang menuduhnya sebagai mata-mata TNI. Kristomei mengatakan sejak 15 Mei 2025, TNI sudah ditarik dari Kampung Sugapa Lama atas permintaan Bupati dan tokoh masyarakat setempat.

Menurut Puspen TNI, klaim bahwa Mama Hertina memiliki anak adalah tidak benar. Berdasarkan keterangan warga dan tokoh adat, Mama Hertina tidak memiliki keturunan, dan nama "Antonia Hilaria Wandagau" tidak dikenal oleh masyarakat sekitar. TNI mengklarfikiasi ini karena beredar sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan Antonia Hilaria Wandagau, menyebut TNI membakar hidup-hidup seorang perempuan bernama Mama Hertina Mirip di Intan Jaya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua Frits Ramandey mengatakan jenazah Hetina Mirip ditemukan dengan keadaan tidak manusiawi. Hetina Mirip merupakan warga yang diduga menjadi korban dalam operasi militer Satuan Tugas Habema di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu, 14 Mei 2025 dini hari.

Menurut Frits, jenazah korban dimakamkan dengan cara yang tidak layak. Temuan ini diperoleh Komnas HAM Papua dari laporan mitra yang terjun ke lapangan. "Sebagian tubuh korban tidak terkubur dengan layak," kata Frits saat dihubungi pada Ahad, 25 Mei 2025.

Seorang masyarakat asal kampung Jaindapa yang menolak menyebutkan namanya mengatakan, Hetina ditemukan terkubur di dekat ladang milik warga. Hetina ditemukan sembilan hari setelah berakhir operasi militer atau pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu. 

Hetina, kata dia, dimakamkan pada galian tanah dengan kedalaman sekitar 60-70 sentimeter. "Wajah korban dalam keadaan bengkak dan ada bekas luka memar pada bagian lengan kiri," ujar warga ini.

Frist mengatakan Komnas HAM Papua belum menemukan bukti valid terkait siapa yang membunuh Hetina, apakah prajurit TNI atau milisi TPNPB. Instansinya masih memverifikasi pelbagai laporan mengenai kasus ini.

Namun, kata dia, berdasarkan tradisi suku Migani atau mereka yang mendiami tanah di Intan Jaya, perempuan dilarang keras jadi korban kekerasan. Apalagi hingga menyebabkan korban tewas akibat penembakan dari konflik bersenjata yang terjadi.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online