MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan ada potensi kenaikan biaya ibadah Haji 2026 sebagai akibat eskalasi konflik Timur Tengah yang membuat harga avtur melonjak. Dalam rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 8 April 2026, ia menyampaikan bagaimana rencana pemerintah menghadapi potensi kenaikan biaya haji tersebut.
“Penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penyebab Kenaikan Biaya Haji
Menurut Irfan, faktor utama yang melatarbelakangi kenaikan biaya haji adalah melonjaknya harga avtur dan menurunnya nilai tukar rupiah. Dalam skenario dengan atau tanpa perubahan rute penerbangan, biaya haji diprediksi tetap akan naik. Jika melalui rute penerbangan haji awal, Kementerian Haji mencatat biaya rata-rata setiap jemaah meningkat dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 46,9 juta atau naik 39,85 persen.
Kemudian jika rute penerbangan mengalami perubahan, maka estimasinya biaya haji lebih tinggi lagi, yaitu dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 50,8 juta per jemaah atau naik Rp 51,48 persen. Pasalnya, maskapai harus mengambil rute alternatif yang menambah waktu perjalanan sekitar empat jam dengan tambahan konsumsi avtur hingga 12.000 ton.
Estimasi itu berasal dari hitungan maskapai Garuda Indonesia yang mengusulkan biaya tambahan Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur US$116 sen per liter yang disampaikan dalam surat nomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26. Sementara maskapai Saudi Airlines mengusulkan tambahan biaya US$ 480 per jemaah pada harga avtur US$ 1.374 sen per liter.
Kenaikan Biaya Tak Dibebankan ke Jemaah
Irfan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin agar beban kenaikan biaya itu tidak dilimpahkan kepada calon jemaah. “Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, jika terjadi kenaikan (biaya ibadah haji), Beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata dia.
Ia melanjutkan hingga saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan riil ongkos penyelenggaraan ibadah haji 2026 setelah kenaikan harga-harga global. Namun, Irfan memastikan pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk mencari jalan keluar agar calon jemaah tidak harus membayar biaya tambahan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa tambahan biaya untuk penyelenggaraan haji diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara senilai Rp 1,77 triliun. “Jemaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut, diputuskan oleh Presiden Prabowo dibayarkan langsung oleh APBN,” kata Dahnil dikutip dari akun X @Dahnilanzar.
Prabowo Klaim Biaya Haji Turun Meski Avtur Naik
Presiden Prabowo Subianto mengklaim biaya keberangkatan ibadah haji 2026 yang ditanggung calon jemaah turun kendati harga avtur naik. Kepala Negara menyampaikan itu saat memberikan taklimat kepada jajaran kabinetnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Ketua Umum Partai Gerindra ini dikutip dari Antara.
Dia menyatakan pemerintah tidak ingin memberatkan jemaah haji Indonesia di tengah kondisi melonjaknya harga minyak mentah dunia. Pernyataan Prabowo merujuk pada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.
Biaya haji itu turun Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 sebesar Rp 89,4 juta. Penetapan BPIH ini disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat kerja di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
.png)














































