TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan dan mengevaluasi program pengiriman siswa yang dianggap bermasalah ke barak militer. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan desakan penghentian itu didasarkan pada hasil pengawasan KPAI terhadap program barak militer yang diusung Dedi Mulyadi.
“Hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini itu sementara dihentikan sampai dilakukan evaluasi terutama terkait regulasi,” ucap Jasra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, surat edaran mengenai program itu berpotensi melanggar hak anak, terutama soal labelling dan diskriminasi. Jasra menyebut penyebutan “anak-anak nakal” tidak dikenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, Jasra juga mengatakan hasil pengawasan KPAI menyimpulkan perlu adanya perbaikan sarana dan prasarana di barak militer. Kemudian, pelatih anak-anak di barak militer harus dievaluasi. Jasra mengatakan, melatih anak berbeda dengan melatih militer. “Jadi perspektif pelindungan anak itu harus ada dan bahkan kita dorong harus ada safe child guarding, bagaimana ketika berhadapan dengan anak, bagaimana berkomunikasi dengan anak, bagaimana memahami anak adalah anak,” ujar Jasra.
Jasra pun menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengawasi perkembangan anak yang telah dididik di barak militer. Dia mengatakan, kedisiplinan anak yang mengenyam pendidikan di barak itu harus bertahan bahkan setelah ia lulus.
“Yang baru kami pantau kan baru dari video-video yang ada, anaknya sudah patuh, anaknya tidak bolos sekolah dan sebagainya. Harapannya seperti itu, tapi apakah itu tetap bertahan?” ucap dia.
Program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan diatur melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/Kesra. Di dalamnya, anak-anak dengan perilaku khusus seperti terlibat tawuran, merokok, balapan motor, dan perilaku tidak terpuji lainnya, dibina secara khusus melalui kerja sama antara pemda, TNI, dan Polri. Program ini pertama kali dimulai pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.