Kursi SMA Negeri Terbatas, Kemendikdasmen Minta Pemda Gandeng Swasta

10 hours ago 7

KETERBATASAN daya tampung sekolah menengah negeri masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq meminta pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta agar seluruh lulusan SMP tetap memperoleh akses pendidikan.

Fajar mengatakan keterbatasan kursi di SMA dan SMK negeri masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan sekolah negeri, tetapi juga menggandeng sekolah swasta untuk menampung lulusan SMP.

"Pemerintah daerah harus memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta," kata Fajar saat meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 5 Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 3 Juli 2026.

Fajar mencontohkan kondisi di Balikpapan. Dari sekitar 12 ribu lulusan SMP tahun ini, hanya sekitar 7.500 siswa yang dapat ditampung di SMA dan SMK negeri. Sisanya diharapkan dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Menurut dia, pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sekolah swasta menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses pendidikan. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB sehingga lebih banyak calon murid memperoleh tempat belajar.

Dalam kunjungan itu, Fajar juga menilai pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 5 Balikpapan berlangsung sesuai ketentuan. Ia mengatakan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, sementara petugas dinilai siap memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua.

Selain meninjau proses penerimaan murid baru, Fajar mengingatkan sekolah agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) sesuai pedoman kementerian. Ia meminta sekolah memastikan tidak ada praktik perundungan maupun kekerasan selama kegiatan pengenalan berlangsung.

"Kita harapkan anak-anak kita tumbuh dalam ekosistem sekolah yang aman dan nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2024," ujarnya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online