Benarkah Biaya Haji 2027 Akan Naik?

15 hours ago 10

MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027. Namun, hingga saat ini Irfan belum mengungkap berapa nominal kenaikan tersebut.

"(Biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar dia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari Antara pada Ahad, 5 Juli 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Irfan, potensi itu dipicu oleh peningkatan komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari harga avtur, tarif layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga mengubah layanan Kategori D untuk ditingkatkan ke Kategori C, yang kemudian meningkatkan biaya pelayanan haji. Ke depan, pemerintah akan membahas pedoman penetapan BPIH dan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.

Secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan bahwa potensi kenaikan biaya haji adalah faktor yang sulit dihindari lantaran lonjakan harga berbagai komponen. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengakui tantangan ke depan tidak ringan.

"Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia," kata Marwan setelah menghadiri rapat kerja nasional evaluasi haji 2026 di Jakarta, pada Sabtu, 3 Juli kemarin dalam siaran pers Kementerian Haji dan Umrah. 

Menurut Marwan, komponen yang tidak bisa dikendalikan seperti biaya penerbangan menjadi  salah satu tantangan dalam mempertahankan BPIH. Dia mengklaim akan mencari solusi terbaik agar tidak membebani jemaah.

"Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan mengkaji seluruh komponen biaya. Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan," ucap Marwan.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Biaya haji itu turun Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 sebesar Rp 89,4 juta. Penetapan BPIH tahun ini disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat kerja pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online