Puan Dorong Pengangkatan Komisaris BUMN Lebih Profesional

3 days ago 14

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan DPR terus mendorong agar pengangkatan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur. Pernyataan itu disampaikan Puan saat menanggapi masih adanya wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.
"Tentu saja, DPR mendorong agar ke depan penetapan komisaris dilakukan berdasarkan orang-orang yang profesional dan kompeten," kata Puan di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Sorotan terhadap rangkap jabatan itu sebelumnya disampaikan Transparency International Indonesia (TII). Lembaga tersebut mencatat masih ada 31 wakil menteri yang menduduki posisi komisaris BUMN hingga akhir Juni 2026, meski Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di perusahaan negara maupun swasta melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Inti Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 adalah larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri, sehingga ketentuan yang sebelumnya hanya berlaku untuk menteri juga berlaku bagi wakil menteri.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Peneliti TII Ferdian Yazid mengatakan, sebelum putusan MK terbit pada 28 Agustus 2025, terdapat 34 wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN. Setahun setelah putusan dibacakan, jumlah itu memang berkurang menjadi 31 orang.

Namun, menurut Ferdian, penurunan tersebut bukan disebabkan para pejabat mengundurkan diri dari jabatan komisaris. "Pengurangan ada tiga orang karena kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat," ujar Ferdian saat dihubungi, Selasa, 30 Juni 2026.

Berdasarkan catatan TII, sejumlah wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN antara lain Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT PLN (Persero). Selain itu, TII juga mencatat Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjabat Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online