Jakarta -
Dosa yang dilakukan seorang anak perempuan sering dikaitkan dengan beban yang harus ditanggung oleh ayahnya. Lantas, benarkah Ayah menanggung dosa anak perempuannya? Sampai kapan dosa itu akan ditanggungkan oleh seorang Ayah?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring versi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, dosa didefinisikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama. Dosa juga dianggap sebagai perbuatan yang salah.
Dalam Islam, dosa adalah segala perbuatan yang melanggar perintah Allah SWT. Perihal dosa dan bebannya dijelaskan dalam surat An-Najm ayat 38, yang artinya:
"(Dalam lembaran-lembaran itu terdapat ketetapan) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS: An-Najm ayat 38).
Simak tentang dosa anak perempuan yang ditanggung orang tuanya berikut ini.
Benarkah dosa anak perempuan ditanggung ayahnya?
Dikutip dari buku Quran & Answer: 101 Soal Keagamaan Sehari-hari karya Tim Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ), anak kecil yang belum mencapai usia baligh disebut belum mukalaf. Mukalaf artinya 'dibebani', yakni dibebani tugas dan kewajiban keagamaan, seperti salat, puasa, dan sebagainya.
"Karena belum mukalaf, maka ia (anak) tidak berdosa jika tidak mengerjakan salah satu dari kewajiban-kewajiban itu. Begitu juga dengan perbuatan-perbuatan lain, seperti mengambil hak milik orang lain, belum dihitung berdosa, karena dia belum mukalaf," tulis Tim Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an.
"Namun demikian, ulama sepakat bahwa jika anak kecil melakukan kebaikan, ia tetap mendapatkan pahala."
Dalam hadis dari Al-Hasan ibn Ali ra., ia berkata:
"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Qalam (pencatat dosa) diangkat (maksudnya: tidak dihitung melakukan dosa) dari tiga orang: (a) anak kecil sampai ia baligh, (b) orang tidur sampai ia bangun, dan (c) orang yang terkena musibah sampai musibah itu diangkat."
Orang tua memang bertanggung jawab atas nafkah makan, minum, tempat tinggal, dan pendidikan anaknya. Di sisi lain, orang tua akan berdosa apabila tidak mengajarkan anaknya salat, sehingga anaknya tidak tahu bagaimana cara melakukannya.
Namun, bahwa orang tua ikut menanggung dosa anaknya yang tidak salat, itu tidak benar. Oleh karena itu, tidak ada amalan khusus untuk menghapus dosa anak ketika masih kecil yang ditanggung oleh orang tua, karena memang dosa itu tidak ada.
Hal yang sama juga diungkapkan Ustazah Lailatis Syarifah dari Aisyiyah. Menurutnya, tidak ada orang yang akan menanggung dosa orang lain. Namun, jika orang tua tidak mendidik anaknya dengan baik, mereka akan berdosa jika sang anak melakukan kesalahan.
"Dalam hal orang tua tidak mendidik anaknya dengan baik, maka ketika anak melakukan kesalahan, orang tua berdosa karena tidak mendidiknya," kata Ustazah Lailatis kepada HaiBunda, beberapa waktu lalu.
Dosa anak ketika sudah baligh
Berbeda dengan anak-anak kecil, ketika anak sudah baligh, ada dosanya yang akan ditanggung oleh orang tuanya, khususnya seorang ayah. Dalam buku Berguru Kepada Jibril karya Brilly El-Rasheed dijelaskan bahwa seorang suami atau orang tua akan menanggung dosa istri atau anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan apabila suami atau orang tua yang menjadi pelopor, teladan, atau pemimpin dari perbuatan dosa tersebut.
Mereka (anak dan istri) juga akan menanggung dosa bila membiarkan perbuatan tersebut tanpa menyuruh berbuat baik dan melarang perbuatan jahat.
Hal ini juga didasari dari hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar RA yang berbunyi sebagai berikut:
"Rasulullah SAW bersabda: Ada tiga orang yang tidak akan Allah lihat di hari kiamat, yakni orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya lelaki, dan dayyuts (para lelaki yang menjadi pemimpin keluarga dan tidak punya rasa cemburu serta rasa malu)." (HR Ahmad dan An-Nasai).
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/fir)