Jakarta -
Hampir semua perempuan menggunakan makeup ketika beraktivitas di luar rumah untuk memberikan penampilan terbaik. Namun, ternyata penggunaan makeup saat ibadah haji masih menjadi pertanyaan banyak orang.
Tak sedikit dari para jemaah yang masih bingung terkait bolehkah menggunakan makeup, seperti bedak, lipstik, dan sebagainya?
Saat menunaikan ibadah haji, Bunda perlu memperhatikan hal-hal apa saja yang mendukung dan dapat menggugurkan syarat ibadah. Hal tersebut juga termasuk penggunaan skincare dan makeup saat ihram.
Dalam buku Haji dan Umrah: Sebuah Perjalanan Spiritual dari Niat hingga Tawaf Wada karya Nadia Kharisma Afrillia dan Kustin Hartini, dijelaskan bahwa ihram adalah niat untuk melakukan salah satu manasik haji atau umrah. Berihram juga merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji.
Seperti ibadah lainnya, berihram juga memiliki beberapa larangan yang perlu diperhatikan para jemaah haji. Hal ini termasuk penggunaan makeup bagi jemaah perempuan.
Bolehkah memakai lipstik saat ihram?
Hukum menggunakan makeup saat ihram adalah makruh jika bertujuan untuk merias diri dan haram jika menghalangi masuknya air ke tubuh saat berwudu.
Produk makeup yang melapisi kulit wajah pada umumnya bersifat coverage dan waterproof. Hal ini dapat menghalangi masuknya air untuk mensucikan diri saat berwudu, sehingga penggunaan makeup saat ihram diharamkan.
Selain itu, makeup saat ihram sangat bertentangan dengan ibadah haji yang berfokus pada beribadah kepada Allah SWT.
Dari buku Buku Pintar Calon Haji karya Fahmi Amhar juga dijelaskan bahwa setiap jemaah wajib bersuci dengan mandi besar atau mandi wajib. Jika tidak memungkinkan,kerjakan dengan mengambil wudhu.
Sebelum mandi, hendaknya memotong kuku atau memendekkan jenggot. Bagi perempuan, tidak disarankan menggunakan harum-haruman dan juga tidak boleh berhias, seperti menggunakan bedak, lipstik, dan sebagainya.
Hukum menggunakan skincare saat ihram
Penggunaan skincare diperbolehkan selama skincare tersebut tidak memiliki wewangian. Hal ini sesuai dengan larangan menggunakan wewangian saat ihram. Sesuai dengan yang dijelaskan dalam hadis dari Syaikh Utsaimin Rahimahullah, penggunaan minyak wangi atau wewangian saat ihram hukumnya haram.
وأما تطييب ملابس الإحرام ، فهذا لا يجوز ؛ سواء كان ذلك قبل الإحرام أو بعده ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى المحرم عن لبس ثوب مسه طيب
Artinya:
“Adapun memakai minyak wangi ke pakaian ihram, ini tidak boleh, sama saja apakah dilakukan sebelum atau sesudah ihram. Karena Nabi ﷺ melarang seorang yang pakai pakaian ihram memakai minyak wangi.” (Majmu’ Fatawa)
Jika melanggar hukum menggunakan skincare tanpa wewangian ini, Bunda akan dikenakan denda atau harus membayar dam.
Selain itu, Ulama Syafi’iyah juga melarang penggunaan skincare yang berupa minyak yang berfungsi sebagai hiasan. Sehingga, Bunda tidak boleh menggunakan produk skincare yang bertujuan untuk merias diri selama ihram.
Ada ketika berihram
Mengutip dari buku Fiqih Sunnah-Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, berikut beberapa adab ketika berihram yang perlu Bunda ketahui:
- Menjaga kebersihan, seperti memotong kuku, mencukur kumis, mencukur rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, wudhu, mandi, menyisir jenggot dan menyisir rambut.
- Tajarrud. Artinya memakai pakaian ihram, bukan pakaian yang berjahit. Pakaian ihram yaitu selendang (kain) yang dipergunakan untuk menutupi bagian tubuh atas selai kepala dan sarung untuk menutupi bagian tubuh yang bawah.
- Memakai parfum atau wewangian sebelum melakukan ihram
- Salat sunnah ihram sebanyak dua rakaat. Pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kafirun, sementara pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/fir)