INFO TEMPO – Rencana Induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah rampung disusun. Mayoritas Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bagi kementerian dan lembaga telah disetujui. Saatnya menggeser fokus dari tahap perencanaan menuju implementasi agar program pemulihan Sumatra berjalan sesuai target.
“Kementerian dan lembaga yang telah menerima Anggaran Belanja Tambahan, khususnya tujuh Kementerian/Lembaga penerima, segera mempersiapkan dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” ucap Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono pada Jumat, 3 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di depan perwakilan 32 kementerian dan lembaga yang mengikuti secara daring rapat koordinasi itu, Wahyu juga menekankan agar hasil setiap program berdampak nyata bagi penyintas bencana. “Laksanakan secara akuntabel, bebas dari KKN dan permasalahan hukum, serta memberikan dampak positif,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan Rencana Induk telah selesai sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi kini memasuki fase implementasi. “Saatnya kementerian dan lembaga memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati,” tutur Medrilzam.
Bappenas juga meminta seluruh kementerian dan lembaga mengisi kertas kerja monitoring sebagai dasar evaluasi berkala setiap enam bulan. Mekanisme tersebut disiapkan untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai sasaran sekaligus menjadi dasar apabila diperlukan penyesuaian pada tahap berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, Medrilzam menegaskan bahwa setiap perubahan yang bersifat substansial, seperti lokasi, jenis kegiatan, maupun output program, tidak dilakukan secara langsung pada Tahun Anggaran 2026.
“Setiap usulan perubahan harus lebih dahulu dibahas bersama Bappenas dan dimasukkan ke dalam revisi Rencana Induk agar arah rehabilitasi dan rekonstruksi tetap terjaga,” katanya.
Sementara dari sisi pendanaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga utama telah memperoleh persetujuan sehingga pelaksanaan program dapat segera dilakukan.
Ia kembali mengingatkan agar setiap kegiatan mengedepankan tata kelola keuangan negara yang baik. “Penyaluran bantuan pemerintah, pembangunan fisik, hingga pelaksanaan administrasi harus dilakukan secara tertib sesuai ketentuan guna mencegah munculnya persoalan hukum maupun administrasi,” ucap Sudarto.
Selain itu, seluruh kegiatan diminta tetap mengacu pada Rencana Induk yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, setiap program diharapkan menghasilkan output yang jelas, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Semangat ini selaras dengan pesan Kasatgas PRR Tito Karnavian agar semua unsur, baik kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mempercepat proses sehingga langsung terimplementasi.
Pasalnya, masyarakat terdampak sangat membutuhkan kehadiran negara. “Jangan lama lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah,” ujarnya di pertengahan Juni. (*)
.png)






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5746528/original/013133300_1778645752-foto_media__78__2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4897279/original/047157000_1721544216-IMG_20240721_131658.jpg)
