MENTERI Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil pemadanan dan verifikasi data berkala bersama lembaga terkait.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan negara. "Yang kemarin itu kan ada hampir 600 ribu itu," kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2026.
Tidak Langsung Dicoret
Kendati angkanya cukup besar, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak langsung mencoret seluruh penerima bansos yang terindikasi judi online tersebut. Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk meninjau langsung kondisi sosial ekonomi masing-masing individu.
Dari hasil verifikasi tersebut, sebagian besar penerima bansos yang terbukti aktif bermain judi online memang telah dihentikan bantuannya. Namun, ada puluhan ribu penerima yang diputuskan untuk tetap memperoleh bansos karena kondisi ekonomi mereka yang sangat memprihatinkan dan benar-benar membutuhkan dukungan negara.
"Sebab, mereka yang telah terverifikasi memang sangat membutuhkan bantuan itu berdasarkan hasil pengamatan kami," kata dia.
Meskipun masih diberikan kesempatan, puluhan ribu penerima bansos tersebut kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah. Mereka juga telah diperingatkan keras untuk tidak mengulangi aktivitas perjudian jika masih ingin menerima bantuan di kemudian hari.
Gus Ipul menegaskan tidak akan ada toleransi bagi penerima bansos yang kembali nekat bermain judi online setelah mendapat peringatan ini. "Kalau dia mengulang lagi, kita tak akan berikan lagi selamanya," tegas Gus Ipul.
Pembersihan Data Non-Target: ASN hingga Pegawai BUMN
Selain menyasar pelaku judi online, Kemensos terus melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh untuk membersihkan daftar penerima dari kelompok yang tidak lagi memenuhi syarat.
Pembersihan data ini mencakup pencoretan bagi penerima yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta warga yang kondisi ekonominya terpantau sudah meningkat (mampu).
Dalam proses verifikasi dan validasi berkala ini, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). "Kita ingin bansos diterima oleh mereka yang berhak. Karena itu, data terus diperbarui dan diverifikasi secara berkala agar tepat sasaran," ujar dia.
.png)














































