Sufmi Dasco Dorong Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Pileg

17 hours ago 9

INFO TEMPO - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).

“Kita mendukung adanya syarat tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Dasco, masih banyak perempuan yang memiliki kapasitas dan integritas untuk terjun ke dunia politik. Karena itu, pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dinilai bukan hal yang sulit bagi partai politik.

“Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI,” ujarnya.

Ketua Harian Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Ia menilai putusan tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap perempuan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Lebih lanjut, Dasco menyebut putusan MK menjadi penguat terhadap ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang telah diterapkan dalam beberapa pemilu terakhir. DPR RI pun memastikan aturan tersebut akan dimasukkan ke dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu.

“Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi, saya pikir, nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada pemilu legislatif dapat dicoret dari keikutsertaan dalam kontestasi.

MK juga menyatakan Pasal 245 Undang-Undang Pemilu yang tidak mengatur sanksi terhadap pelanggaran syarat tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, seperti kedaulatan rakyat, pemilu yang jujur dan adil, serta kepastian hukum.(*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online